Pembangunan politik dan hukum untuk mencapai visi negara bangsa merupakan hal yang sangat penting untuk keberlangsungan sebuah negara. Kedua hal ini saling terkait dan harus dilakukan secara bersinergi agar visi negara bangsa dapat tercapai dengan baik.
Pembangunan politik adalah proses yang melibatkan semua elemen masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang baik untuk kemajuan negara. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, pembangunan politik adalah upaya untuk memperbaiki sistem politik yang ada demi kepentingan bersama. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, bahwa pembangunan politik harus dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta stabilitas politik yang baik.
Sementara itu, pembangunan hukum merupakan upaya dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan berkeadilan. Menurut Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, pembangunan hukum harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Achmad Ali, bahwa hukum harus menjadi alat untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam mencapai visi negara bangsa, pembangunan politik dan hukum harus dilakukan secara bersama-sama. Menurut Prof. Dr. Mahfud MD, pembangunan politik dan hukum adalah dua sisi dari mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan politik dan hukum harus dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasional.
Dengan demikian, pembangunan politik dan hukum untuk mencapai visi negara bangsa adalah hal yang sangat penting dan harus dilakukan dengan penuh kesungguhan. Kita semua sebagai warga negara Indonesia harus mendukung dan ikut serta dalam proses pembangunan ini demi kemajuan bangsa Indonesia. Semoga dengan adanya pembangunan politik dan hukum yang baik, visi negara bangsa dapat tercapai dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia.